INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tabanan Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Mundeh Kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tabanan Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan tertibnya kepastian administrasi hukum dan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, mengamanatkan batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Penetapan dan Penegasan Kecamatan Selemadeg Bupati tentang Batas Desa Mundeh Barat Kabupaten abanan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tabanan Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.