Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 37 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Tambrauw

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 37 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan hibah dan bantuan sosial berdasarkan Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Tambrauw.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tambrauw

Nomor
37

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Tambrauw

Ditetapkan Tanggal
06 September 2017

Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
02 Oktober 2017

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 37 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar