Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 10 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Izin Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyelenggaran peternakan dan kesehahan hewan mempunyai peran penting dalam penyediaan pangan yang berasal dari hewan dan demi peningkatan kesehatan masyarakay sehingga upaya pengembangan dan pemberdayaannya perlu diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan hewan sebagai sumber daya pangan perlu dilakukan melalui usaha yang terarah pada terpeliharanya kesehatan hewan, manusia, tumbuhan dan lingkungan hidup sesuai tuntutan kehidupan masyarakat. Dan untuk memberikan arah dan landasan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka diperlukan pengaturan tentang izin usaha peternakan dan kesehatan hewan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Izin Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan

Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2019

Berlaku Tanggal
15 Maret 2019

Sumber
BD 2019/No. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar