Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 26 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 26 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, Rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.Berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 26 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  3. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
  8. Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 24 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021.

Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 diubah dan berbunyi sebagai berikut:
Pada Bab II terdapat perubahan pasal yaitu pada Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung

Nomor
26 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021

Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
13 Agustus 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 26 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar