INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Partisipatif dan Terintegrasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 16 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, menjadi pedoman dalam menyusun perencanaan pembangunan, program prioritas dan pagu indikatif;
- bahwa proses pembangunan daerah merupakan bagian dari pembangunan Nasional yang harus dirumuskan secara seksama mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian pelaksanaan, sampai dengan evaluasi;
- bahwa untuk menyelaraskan berbagai urusan yang menjadi kewenangan daerah diperlukan suatu Sistem Pembangunan Partisipatif dan Terintegrasi yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan, sehingga dapat dijadikan acuan yang aplikatif dan implementatif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Partisipatif dan Terintegrasi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 16 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
