INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Tetap Pemerintah Lembang, Tunjangan Pemerintah Lembang, Badan Permusyawaratan Lembang, Tambahan Penghasilan Kepala Lembang, Honorarium Pkpkl, Ppkl, Standar Biaya Perjalanan Dinas dan Biaya Transport di Lembang Tahun Anggaran 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 29 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang Tahun Anggaran 2023, secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran perlu adanya Pedoman Penetapan Penghasilan Tetap Pemerintah Lembang, Tunjangan, Pemerintah Lembang, Badan Permusyawaratan Lembang, Tambahan Penghasilan Kepala Lembang, Honorarium PKPKL, PPKL, Standar Biaya Perjalanan Dinas dan Biaya Transport di Lembang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Tetap Pemerintah Lembang, Tunjangan Pemerintah Lembang, Badan Permusyawaratan Lembang, Tambahan Penghasilan Kepala Lembang, Honorarium PKPKL, PPKL, Standar Biaya Perjalanan Dinas dan Biaya Transport di Lembang Tahun Anggaran 2023
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 29 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.