Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Tetap Pemerintah Lembang,tunjangan Pemerintah Lembang, Badan Permusyawaratan Lembang,tambahan Penghasilan Kepala Lembang, Honorarium Pkpkl, PPKl,standar Biaya Perjalanan Dinas dan Biaya Transport di Lembang Tahun Anggaran 2024

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran pendapatan dan Belalja Lembang Tahun Anggaran 2024, secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran perlu adanya pedoman penetapan Penghasilan Tetap pemerintah lembang, Tunjangan, Pemerintah Lembang, Badan permusyawaratan Tambahan penghasilan Lembang, Kepala Lembang, Honorarium PKPKL, PPKL, Standar Biaya perjalanan Dinas dan Biaya Transport di lembang;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud dalam huruf a perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pedoman penetapan penghasilan Tetap pemerintah lembang Tunjangan pemerintah Iembang, Badan permusyawaratan Lembang, Tambahan penghasilan Kepala Lembang, Honorarium pKpKL, ppKL, Standar Biaya perjalanan Dinas dan Biaya Transport di Lembang Tahun Anggaran 2024;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Nomor
3

Tahun
2024

Tentang
Pedoman Penetapan Penghasilan Tetap Pemerintah Lembang,tunjangan Pemerintah Lembang, Badan Permusyawaratan Lembang,tambahan Penghasilan Kepala Lembang, Honorarium Pkpkl, PPKl,standar Biaya Perjalanan Dinas dan Biaya Transport di Lembang Tahun Anggaran 2024

Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
02 Januari 2024

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2024 NOMOR

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar