INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Pendatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu belum dapat mengakomodir dengan baik pelayanan perizinan PATEN di Kecamatan dan untuk terkoordinasinya pelayanan perizinan PATEN pada tingkat Kecamatan dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Pendatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
21 Maret 2018
Berlaku Tanggal
21 Maret 2018
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mengubah Perbup Nomor 4 Tahun 2017
Download Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.