Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 84 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 900.1.1/1369/SJ tanggal 18 Maret 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024;
  3. bahwa berdasarkan Nota Dinas dari Lurah Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir nomor: B/900.1.12.1/0156/KKP/ III/2024 tanggal 7 Maret 2024 Hal: Usulan Pergeseran Anggaran TA. 2024;
  4. bahwa berdasarkan Telaahan Staf dari Sekretariat DPRD nomor: B/900/1580/SETWAN.PP/III.2024, tanggal: 7 Maret 2024 Hal: Permohonan Persetujuan Pergeseran Anggaran Belanja pada Sub Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Penjelasan/ Keterangan Naskah Akademik dan Pergeseran Anggaran Kas Sub Kegiatan Pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS;
  5. bahwa berdasarkan Surat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah nomor: B/900.1.1/1003/ BPKAD-AST/II/2024 tanggal 6 Maret 2024 Hal: Usulan Pergeseran Anggaran Kas dalam APBD Tahun Anggaran 2024;
  6. bahwa berdasarkan Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, nomor: P.900.1.3.3/302/Dishub_Set.2/ III/2024 tanggal 15 Maret 2024 Hal: Permohonan Pergeseran;
  7. dalam rangka perbaikan penyusunan aliran kas dan penginputan nomor polisi pada DPA Program Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah;
  8. bahwa berdasarkan Surat dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup nomor: 900.1.3.3/2126/DLH-Taling.2/III/2024 tanggal 15 Maret 2024 Hal: Permohonan Pergeseran Pelaksanaan Belanja Modal Sub Kegiatan Pengelolaan RTH TA 2024;
  9. bahwa berdasarkan Surat dari Direktur RSUD dr.H. Andi Abdurrahman Noor – Dinas Kesehatan nomor: B/900/526/ RSUD-ADMKEU.2/III/2024 tanggal 18 Maret 2024 Hal: Permohonan Pergeseran Anggaran;
  10. bahwa berdasarkan Surat dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup nomor: B/900.1.3.3/557/DLH-UPTD.PS/III/2024 tanggal 19 Maret 2024 Hal: Permohonan Pergeseran Pelaksanaan Belanja Modal Sub Kegiatan Pengelolaan Sampah TA 2024;
  11. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, dan huruf i, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 84 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
12

Tahun
2024

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 84 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2023

Diundangkan Tanggal
28 Maret 2023

Berlaku Tanggal
28 Maret 2023

Sumber
BD.2024/NO.12

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 84 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Download Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar