INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 36 huruf d dan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur Standar Pelayanan Minimal sebagai persyaratan administratif penetapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : http://jdih.tanahbumbukab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
