INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji Bulan Ke-14 kepada Pegawai Tidak Tetap, Honorer, Tenaga Kontrak dan Non Pegawai Negeri Sipil Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pegawai Tidak Tetap, Honorer dan Perangkat Desa sangat membantu dalam peningkatan pelayanan publik dan maksimalisasi tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Pemerintah Daerah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan pegawai sebagai apresiasi Pemerintah Daerah atas prestasi dan pengabdian pegawai kepada Bangsa dan Negara. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Gaji Bulan Ke-14 Kepada Pegawai Tidak Tetap, Honorer, Tenaga Kontrak dan Non Pegawai Negeri Sipil Lainya Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.