Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 30 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Pasal 32 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet, Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan dan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
3

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
01 Februari 2019

Berlaku Tanggal
01 Februari 2019

Sumber
BD.2019/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : http://jdih.tanahbumbukab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar