INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 52 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menyesuaikan subjek Wajib Lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang terdapat pada Master Jabatan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, belum diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Download Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 52 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : http://jdih.tanahbumbukab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.