Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 57 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan pada Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 57 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, dan dalam rangka efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di Kecamatan, perlu dilaksanakan pelimpahan penyelenggaraannya pada Camat yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Pada Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
57

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Pelimpahan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan pada Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2014

Berlaku Tanggal
30 Desember 2014

Sumber
BD.2014/NO.57

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 57 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar