INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 20 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD Dan RPJMD dan RKPD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 356 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD dijadikan pedoman penetapan Perubahan Renja Perangkat Daerah dan pedoman penyusunan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara;
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 disesuaikan dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 20 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.