INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Jadwal, Waktu dan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari Secara Serentak
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal, Waktu dan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari Secara Serentak;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.