INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 104 Tahun 2017 Tentang Penghitungan Suara Ulang Pemilihan Kepala Desa Serentak
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 104 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan tidak dimuatnya pengaturan tentang penghitungan suara ulang pada Peraturan tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak, maka berdasarkan ketentuan Pasal 22 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan maka perlu membuat pengaturan tentang Penghitungan Suara Ulang Pemilihan Kepala Desa Serentak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghitungan Suara Ulang Pemilihan Kepala Desa Serentak.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 104 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.