INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 123 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 123 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (5) dan Pasal 14 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Pasal 14 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir perlu disusun Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 123 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.