Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 128 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 128 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Fasilitas Umum Tempat Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 128 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020, maka perlu diatur mengenai tata cara pemasangan alat peraga kampanye dan fasilitas umum tempat kampanye;
  2. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 30 ayat (7) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dau/atau Walikota dan Wakil Walikota, menyebutkan bahwa KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten /Kota berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Perangkat Kecamatan, dan Perangkat Desa atau sebutan Iain/Kelurahan untuk menetapkan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Fasilitas Umum Tempat Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
128

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Fasilitas Umum Tempat Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
25 September 2020

Diundangkan Tanggal
25 September 2020

Berlaku Tanggal
25 September 2020

Sumber
BD.2020/NO.128

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 128 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar