Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Atas Kolam Renang Tirta Kenanga

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Telaahan Staf dari Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Nomor 426/72/Dispora/ 2018 Perihal Usulan Perubahan Tarif Masuk Kolam Renang Tirta Kenanga Pelaihari yang telah mendapat persetujuan Bupati;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa &# Tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali&#, maka tarif retribusi pada Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dapat dilakukan perubahan;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa &# Penetapan tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah&# ;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga atas Kolam Renang Tirta Kenanga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
14

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Atas Kolam Renang Tirta Kenanga

Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
28 Januari 2018

Berlaku Tanggal
28 Januari 2018

Sumber
BD.2018/No.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar