INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Fasilitasi Pembuatan Buku-buku/administrasi Kelompok Tani
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan terjadinya beberapa pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam objek belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan, dan berdasarkan telaahan staf dari Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Tanah Laut tanggal 16 Februari 2015 dengan Nomor 900/33/DPPKA tentang Usulan Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 maka perlu dilakukan perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian dalam obyek belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Tentang
Perbup Tentang Standar Operasional Prosedur Fasilitasi Pembuatan Buku-buku/administrasi Kelompok Tani
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
18 Januari 2015
Berlaku Tanggal
18 Januari 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.