INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah K.h. Mansyur Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 183 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan diberlakukannya Otonomi Daerah, maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten, hal ini berarti bahwa Pemerintahan Kabupaten bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayahnya;
- bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu Rumah Sakit dituntut untuk untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
- bahwa dengan terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/Menkes/SK/III/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit dan Peraturan Pemerintahan Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan standar pelayanan minimal Rumah Sakit yang wajib dimiliki oleh Rumah Sakit;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah K.H. Mansyur Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 183 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.