Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Serta Upah Kerja di Luar Jam Kerja Bagi Pegawai Tidak Tetap di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah khususnya yang berkaitan dengan ketentuan pemberian uang lembur bagi pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil serta upah kerja bagi pegawai tidak tetap yang melaksanakan kerja di luar jam kerja, perlu dilakukan pengaturan tentang pemberian uang lembur bagi pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil serta upah kerja bagi pegawai tidak tetap yang melaksanakan kerja di luar jam kerja.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
2

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Ketentuan Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Serta Upah Kerja di Luar Jam Kerja Bagi Pegawai Tidak Tetap di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2015

Berlaku Tanggal
02 Januari 2015

Sumber
BD.2015/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar