INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 210 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Corona Virus Disease 2019 sebagai pandemik maka perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
- bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu memprioritaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dengan melakukan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga dan/atau dengan memanfaatkan uang kas yang tersedia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu dilakukan penambahan alokasi anggaran belanja tidak terduga dengan memanfaatkan uang kas yang tersedia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 210 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.