INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembaruan Badan Usaha Milik Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Ketentuan Sebagaimana untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) sebagai salah satu sumber pendapatan Desa dalam rangka pembiayaan pembangunan di Desa dan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa, maka Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa yang dimilikinya;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Pengurusan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.