INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 62 Tahun 2020 Tentang Program Jaminan Sosial di Kabupaten Tanah Laut
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 62 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa program perlindungan tenaga kerja yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Swasta, Usaha Perorangan, Join Venture/asing atau lembaga sosial/yayasan adalah merupakan kepentingan bagi tenaga kerja dan keluarganya;
- bahwa dalam rangka optimalisasi Kepesertaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tanah Laut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menghindari terjadinya kesenjangan ekonomi dalam masyarakat;
- bahwa dalam rangka optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional dan meningkatkan kepatuhan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional serta untuk memberikan perlindungan secara menyeluruh bagi setiap penduduk di Kabupaten Tanah Laut perlu mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan;
- bahwa untuk mewujudkan maksud penyelenggaraan Jaminan Sosial sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yaitu setiap orang berhak atas Jaminan Sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf dperlu menetapkan Peraturan Bupati tentang ProgramJaminan Sosial di Kabupaten Tanah Laut;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 62 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
