INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 147 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil/calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 74 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka sinkronisasi pengeloaan keuangan daerah antara pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota;
- bahwa berdasarkan disposisi persetujuan Bupati Tanah Laut atas Telaahan Staf Kepala BPKAD Kabupaten Tanah Laut Perihal Perubahan Kedua Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 147 Tahun 2017 tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 147 Tahun 2017 tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2018.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 74 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.