Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 74 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Analisis Beban Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 74 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja;
  2. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 53 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Analisis Beban Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
74

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Analisis Beban Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut

Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
10 Juni 2020

Berlaku Tanggal
10 Juni 2020

Sumber
BD.2020/NO.74

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 74 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar