INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 91 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Paralel pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 91 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mempermudah, mempercepat dan menyederhanakan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada pelaku usaha maka perlu dilakukan pelayanan perizinan secara paralel pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menyebutkan bahwa penyederhanaan jenis pelayanan perizinan dan non perizinan dapat dilakukan salah satunya dengan cara paket paralel perizinan dan non perizinan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Paralel pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 91 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.