INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tangerang Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Bagi Tenaga Kerja Kontrak/ Tenaga Honorer yang Tidak Memenuhi Persyaratan Pengangkatan Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Tangerang.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 27 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak Kabupaten Tangerang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 814/Kep.66-Huk/2002, Nomor 814.07/Kep.32A-BKD/2004, Nomor 814.07/Kep.850.A-BKD/2005;
- b.bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, maka Tenaga Kerja Kontrak Kabupaten Tangerang sebagaimana dimaksud huruf a telah diangkat menjadi CPNS;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tangerang Nomor 27 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.