INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tangerang Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Insentif Pajak Daerah Sebagai Akibat Pandemi Corona VIrus Disesase 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 40 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) sebagai Bencana Nasional telah mempengaruhi stabilitas ekonomi dan produktivitas masyarakat sebagai pekerja maupun pelaku usaha tertentu;
- untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, dan produktivitas sektor usaha tertentu sehubungan dengan wabah Corona Virus Disease 2079 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memberikan insentif pajak daerah yang diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 202l tentang Insentif Pajak Daerah Sebagai Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019;
- untuk mewujudkan tujuan tersebut, perlu dilakukan perpanjangan tanggal jatuh tempo pelunasan pembayaran denda/bunga dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Insentif Pajak Daerah sebagai Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tangerang Nomor 40 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.