Peraturan Bupati Tangerang Nomor 74 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tangerang Nomor 74 Tahun 2017 Tentang Sistem dan Prosedur Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tangerang Nomor 74 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 296 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, PPKD menyusun laporan keuangan pemerintah daerah dengan cara menggabungkan laporan-laporan keuangan SKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 295 ayat (3) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran berkenaan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tangerang

Nomor
74

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Sistem dan Prosedur Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang

Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
25 Oktober 2017

Sumber
BD.2017/NO.74

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tangerang Nomor 74 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar