INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tangerang Nomor 89 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 89 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, perlu dilakukan penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan Perizinan terpadu sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi;
- bahwa sehubungan dengan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 14 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pasal 6 dan 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi Dan Tatakerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah, perlu adanya pelimpahan kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tangerang Nomor 89 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.