INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Semau Dengan Kelurahan Bram Itam Kiri Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa dengan Desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas Desa;
- bahwa berdasarkan Berita Acara Pelacakan dan Survey Batas Desa dilapangan Nomor: 310/427/2010/2020 dan Nomor: 02/1001/PEM/2020 tanggal 27 November 2020 telah menyepakati pelacakan dan survey batas Desa dilapangan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Semau dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Bram Itam Kiri Kecamatan Bram Itam;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Semau dengan Kelurahan Bram Itam Kiri Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
