INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap Dilingkungan Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 19 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan keseragaman dalam penggunaan pakaian dinas harian (PDH) di lingkungan Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, maka perlu diatur tata cara serta tertib dalam penggunaan PDH di lingkungan Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penggunaan PDH di lingkungan Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan tata tertib atau kedisiplinan dalam menumbuhkan jiwa korps bagi aparatur Dinas Perhubungan dalam melaksanakan tugas-tugas operasional di sektor Perhubungan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 19 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.