Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 23 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan dan Akuntansi , Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 23 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 perlu pengaturan mengenai Sistem dan Prosedur Penatausahaan dan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kab. Tanjung Jabung Barat;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Perbub tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan dan Akuntansi, serta Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kab. Tanjung Jabung Barat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Nomor
23

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan dan Akuntansi , Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
10 Desember 2010

Berlaku Tanggal
10 Desember 2010

Sumber
LD.2010/NO.23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 23 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar