INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2012
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 29 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Kep. Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 13/Kpts/SR.130/B/9/2012 tanggal 18 September 2012 tentang Realokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2012 pada diktum Ketiga menyatakan bahwa realokasi antar kecamatan dalam wilayah Kabupaten/Kota sesuai pasal 4 ayat (4) Permentan Nomor 87/Permentan/SR.130/12/2012 juncto Nomor 10/Permentan/ SR.130/ 2/2012 ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati/Walikota;
- Berdasarkan Pergub Jambi Nomor 45 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Pergub Jambi Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian TA 2012, terjadi perubahan alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
- Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2012.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 29 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.