INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pembagian Alokasi Dana Desa untuk Masing-masing Desa dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (2) dan ayat (3) peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 257/PMK.07/2015 tentang cara penundaan dan/atau pemotongan dana perimbangan Terhadap Daerah Yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa Untuk Masing-masing Desa Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.