Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 39 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 39 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 282 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk penyelengaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban APBD;
  2. bahwa Rancangan APBD (RAPBD) TA 2016 saat ini masih dalam proses pembahasan bersama DPRD sehingga penetapannya tidak dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 132 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Nomor
39

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2015

Berlaku Tanggal
30 Desember 2015

Sumber
BD.2015/NO.39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 39 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar