Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 20 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 20 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai dengan Ketentuan dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa Setiap Usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib Amdal, wajib meniliki UKL-UPL;
  2. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bupati menetapkan daftar jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi Dokumen UKL-UPL;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
20

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)

Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
18 Agustus 2015

Sumber
BD.2015/NO.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 20 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar