INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Penetapan Tarif Penerangan Jalan yang Berasal dari PLN dan Bukan PLN
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 30 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan berlakunya Peada Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah yang mengatur tentang tarif Pajak Penerangan Jalan, maka perlu adanya petunjuk sebagai pedoman pelaksanaan pengelolaan ketetapan Harga Standar Penetapan Tarif Pajak Penerangan Jalan PLN dan Bukan PLN;
- Untuk memenuhi maksud diatas, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 30 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.