Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 38 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-tu) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 38 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
38

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-tu) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2013

Berlaku Tanggal
23 Desember 2013

Sumber
BD.2013/NO.38

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 38 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar