Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan PNS yang Disiplin, Jujur, Transparan, berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dipandang perlu peningkatan disiplin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
  2. Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2o10;
  3. tentang Pengaturan Hari Kerja dan jam kerja bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini ini sehingga perlu diganti;
  4. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang DIsiplin Kerja PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
4

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2014

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2014

Berlaku Tanggal
02 Januari 2014

Sumber
BD.2013/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar