Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2010

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan tepat sasaran serta terciptanya sinergi antara Rencana Sektoral dan Daerah, maka dipandang perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2012;
  2. RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2010 merupakan dasar dalam penyusunan APBD Tahun 2010 serta merupakan tolak ukur penilaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2012 selama 1 (satu) tahun;
  3. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2012.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
7

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2010

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2011

Diundangkan Tanggal
28 Juni 2011

Berlaku Tanggal
28 Juni 2011

Sumber
BD.2011/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar