Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 19 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penetapan Besaran Jumlah Uang Persediaan (UP), Besaran Ganti Uang Persediaan (GU), dan Besaran Tambahan Uang Persediaan (TU) Serta Mekanisme Pengajuan Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU), Tambahan Uang Persediaan (TU), Ganti Uang Nihil (Gu-nihil), Tambahan Uang Nihil (Tu Nihil) dan Pembayaran Langsung (Ls) Gaji dan Tunjangan Serta Pembayaran Langsung (Ls) Pengadaan Barang/jasa.

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 19 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk tertib administrasi Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Daerah di Kabupaten Tapanuli Tengah, maka dipandang perlu menetapkan Besaran Jumlah Uang Persediaan (UP), Besaran Ganti Uang Persediaan (GU), dan Besaran Tambahan Uang Persediaan (TU) serta Mekanisme Pengajuan Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU), Tambahan Uang Persediaan (TU), Ganti Uang Nihil (GU-Nihil), Tambahan Uang Nihil (TU Nihil) dan Pembayaran Langsung (LS) Gaji dan Tunjangan serta Pembayaran Langsung (LS) Pengadaan Barang/Jasa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah

Nomor
19

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Besaran Jumlah Uang Persediaan (UP), Besaran Ganti Uang Persediaan (GU), dan Besaran Tambahan Uang Persediaan (TU) Serta Mekanisme Pengajuan Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU), Tambahan Uang Persediaan (TU), Ganti Uang Nihil (Gu-nihil), Tambahan Uang Nihil (Tu Nihil) dan Pembayaran Langsung (Ls) Gaji dan Tunjangan Serta Pembayaran Langsung (Ls) Pengadaan Barang/jasa.

Ditetapkan Tanggal
30 April 2021

Diundangkan Tanggal
30 April 2021

Berlaku Tanggal
30 April 2021

Sumber
BD. 2021/NO. 19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 19 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar