Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 24 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 24 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, serta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara;
  2. dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 58 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;
  3. serta sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 38 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menyatakan bahwa Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

Nomor
24

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
19 Juli 2021

Berlaku Tanggal
19 Juli 2021

Sumber
BD Thn 2021/No. 24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 24 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar