Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna edika Citrautama diberikan keIeIuasaan dalam poIa pengelola an keuangan dengan m enerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan Jayanan kepada masyarakat, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan upati Tasikmalaya Nomor 060/Kep.274-0rg/2014 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Da rah abupaten T si aya seb gai S tuan KeIja Perangkat D erah yang Menerapkan Pola Peng lolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
  2. bahwa pengelolaan keuangan sebagaimana dimak sud dalam h uruf a meliputi Pen gelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama;
  3. c . bahwa berdasarkan k etentu an Pasal 94 Peraturan Menteri Dalam Negeri omor 79 Tahun 201 8 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pe geloJaan investasi Badan Layanan Umum Da erah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
  4. d . bahwa berdasarkan pertimbangan seb agaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bu ati tentang Pengelolaan lnvestasi Badan Layanan Umu m Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

Nomor
2

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2021

Berlaku Tanggal
04 Januari 2021

Sumber
BD 2021/2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar