INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Batas Tertinggi Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah Jo. Pasal 64 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat, perubahan bentuk badan hukum dapat dilakukan terhadap Bank Perkreditan Rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undanganbahwa Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Tasikmalaya telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Merger dan Konsolidasi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) Kabupaten Tasikmalaya, perlu ditingkatkan fungsi dan perannya dalam menunjang pengembangan dan pertumbuhan perekonomian Daerah sebagai upaya mendukung pelaksanaan tata kelola yang baik (good corporate governance) dan upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan jasa pelayanan perbankanbahwa dalam upaya mewujudkan tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dipandang perlu mengubah bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Perseroan Daerahbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Lembaga Jasa Keuangan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 136 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Batas Tertinggi Uang Persediaan Dan Ganti Uang Persedlaan Pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019
Download Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.