INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tebo Nomor 36 Tahun 2024 Tentang Penyesuaian Sistem di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tebo Nomor 36 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan dnegan melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja;
- bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan Adm dan jabatan fungsional di lingkungan pemerintah Kab.Tebo;
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 25 peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No 7 Tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi, setiap instansi pemerintah harus melakukan pengaturab mengenai penyesuaian sistem kerja;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan bupati tebpo tentang penyesuaian sistem kerja dilingkungan pemerintah Kab.Tebo untuk penyederhanaan birokrasi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tebo Nomor 36 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.