Peraturan Bupati Tegal Nomor 13 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tegal Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Tambahan Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Tegal Tahun2011

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tegal Nomor 13 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 27 P-eraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan penghasilan tetap setiap bulan dan/atau tunjangan lainnya sesuai dengan kemampuan Desa;
  2. bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal telah menganggaikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011 yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kemampuan keuangan Desa melalui APB Desa agar bisa memberikan Tambahan Penghasilan Tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa minimal sesuai upah minimum Kabupaten Tegal;
  3. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemberian bantuan Tambahan Penghasilan Tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan dengan Peraturan Bupati;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Tambahan Penghasilan Tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Di Kabupaten Tegal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal

Nomor
13

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Tambahan Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Tegal Tahun2011

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
28 Maret 2011

Berlaku Tanggal
28 Maret 2011

Sumber
BD.2011/No. 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 13 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.tegalkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar